Jambret di Mlonggo di amankan warga




Jepara- Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah jepara . Kali ini  terjadi di jln raya mlonggo tepatnya di Desa Jambu Timur Kecamatan Mlonggo ,  Jepara  atau di depan SDN 3 Jambu Timur, kemarin malam  (03-09-2016). Setelah terjadi kejar-kejaran pelaku akhirnya berhasil diamankan warga

Kapolsek Mlonggo AKP Maryono menceritakan kejadian penjambretan pada malam minggu berawal saat korban  ECP (19) warga Desa Bangsri  pulang kerja dari saudara swalayan sekitar pukul 21.30 Wib saat melewati SD Negeri 3 Jambu Timur korban dipepet oleh pelaku dari arah sebelah kanan kemudian pelaku langsung mengambil tas milik korban yang digantung dibagian bawah setang sepeda motor. Setelah berhasil membawa tas miliknya pelaku kabur ke arah bangsri.  lalu korban mengejar pelaku dan sesampainya dijembatan Bangsri pelaku terjatuh dan di teriaki jambret hingga akhirnya pelaku diamankan oleh massa dan dibawa ke polsek bangsri.


 pelaku bernama inisial  AFJ (32) warga Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji Dari tangannya polisi berhasil mengamankan tas milik korban yang berisi 1 buah dompet warna coklat qqmouse, 1 buah hp grand prime dan uang tunai Rp. 700.000,-. Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.0000,- (tiga juta rupiah).Atas perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (As)
Share on Google Plus

About Unknown

Situs portal informasi seputar kota Jepara.Informasi Hari ini tentang Jepara

0 comments:

Post a Comment