Pemkab Jepara Sosialisasikan Sirup Baru



JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Bagian Pembangunan Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, melakukan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) versi terbaru kepada 80 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD Jepara yang bertempat di Ruang rapat Setda, Senin (16/1). Kegaiatan tersebut juga dihadiri Kabid Informatika Diskominfo Kabupaten Jepara Aris Setiawan dan Kabag Pembangunan Setda Jepara Edy Marwoto sebagai narasumber.

Kabid Informatika pada Diskominfo Kabupaten Jepara, Aris Setiawan saat ditemui disela acara menjelaskan, Kegiatan sosialisasi/pelatihan pengisian SiRUP diselenggarakan berdasarkan surat edaran resmi dan terkait perubahan beberapa OPD, “Kegiatan sosialisasi/pelatihan pengisian SiRUP dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2016, tentang pengumuman rencana umum pengadaan tahun anggaran 2017. Dan sebagai tindak lanjut perubahan nomenklatur di tahun 2017 pada beberapa OPD serta pergantian admin akibat mutasi pejabat atau staf,” ujar Aris.

Lebih lanjut ia menjelaskan sosialisasi/pelatihan p
engisian terkait SiRUP ini dimaksudkan untuk memberi acuan dalam menyusun rencana umum pengadaan, mewujudkan kesamaan pemahaman terhadap prosedur perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah serta mewujudkan pengelolaan barang/jasa yang lebih optimal melalui perencanaan pengadaan yang lebih baik.

SiRUP versi 2.0 ini merupakan penyempurnaan dari versi yang sebelumnya. Versi baru ini mengalami perubahan konten dan fitur, baik tentang pelaksanaan entry RUP, pemaketan pekerjaan dan pentingnya RUP dalam setiap pengadaan barang/jasa. Sehingga dengan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada lagi permasalahan ketidaksesuaian nama kegiatan dan pekerjaan pada aplikasi SiRUP dengan paket pekerjaan yang dilelang.

Share on Google Plus

About jepara

Situs portal informasi seputar kota Jepara.Informasi Hari ini tentang Jepara

0 comments:

Post a Comment