61 CPNS LULUS DIKLAT PRAJABATAN DITUNTUT KUALITAS




            JEPARA, Tegalsambi - Sebanyak 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti diklat prajabatan Golongan II formasi umum angakatan IV dan V Tahun 2015 lingkup Pemerintahan Kabupaten Jepara, dituntut untuk meningkatkan kualitas diri, kedisiplinan dan kompetensi  agar bisa menyelesaikan pekerjaanya dengan baik dan benar. Hal itu disampaikan Buapti Jepara, KH. Ahmad Marzuqi, SE pada acara penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dilaksanakan Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah, Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara di Aula Kampus Universitas Diponegoro Kelautan Desa Teluk Awur Kecamatan Tahunan. Rabu (24/08/2016).
            “Sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), diklat merupakan salah satu syarat untuk bisa di angkat jadi PNS. Jadi saya harap semua peserta diklat bisa mengembangkan diri agar  dapat  memberikan pelayanan secara baik , dimanapun saudara ditugaskan,” kata Ahmad Marzuqi.
            Bupati Jepara juga menyampaikan bahwa tugas pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu PNS dituntut memiliki kemampuan dalam menyelesaikan tugas dan senantiasa mencintai pekerjaanya sebagai pelayan masyarakat.
            Menurut H. Ahmad Marzuqi, diklat bukan hanya merupakan acara seremonial untuk merubah status dari CPNS menjadi PNS, tapi harus menjadi ajang untuk mengembangkan diri dan kemampuan. “Saudara jangan pernah mengabaikan tanggung jawab karena tugas pokok kita sebagai PNS adalah memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat” ujarnya.
            Sementara itu, Assisten Administrasi Setda Jepara (Assisten III), Drs. Muhammad Fadkhurrozi, MH selaku Pelaksana Harian (PLH) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, dalam laporannya menyampaikan bahwa, acara diklat dilaksanakan mulai dari 18 Juli 2016 sampai 24 Agustus 2016. Dikuti peserta sebanyak 61 orang yang terdiri dari angkatan IV dengan jumlah peserta 31 orang dan angkatan V dengan jumlah peserta 30 orang.
            “Peserta diklat 61 orang, dengan pola 290 jam pelajaran dengan komposisi, 13 hari kerja kegiatan di kelas, 15 hari kerja kembali ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk aktualisasi, 2 hari kerja kembali ke kelas untuk seminar. Semua peserta memenuhi syarat dan dinyatakan lulus” ujar Muhammad Fadkhurrozi.
            Dijelaskan juga oleh  PLH Kepala BKD Kabupaten Jepara, selain dari hasil peserta lulus semua, penyelenggara, Coach dan Narasumber telah mengesahkan dalam rapat nilai yang meliputi Aspek sikap dan perilau peserta selama diasrama dan tempat diklat. Sedangkan pelaksanaan ujian tertulis materinya melliputi  akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi serta pelaksanaan seminar rancangan aktualisasmemberikan peniliaian  dan seminar aktualisasi, di Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah  pada tanggal 23 Agustus 2016.
            Sedangkan  5 (lima) peserta terbaik dari angkatan IV diantaranya tebaik (1) Andi Surya Pratama dari BKD Kab. Jepara, (2) Dwi Wulandari dari Kecamatan Tahunan Kab. Jepara, (3) Indriani dari DCTRK Kab. Jepara, (4) Sholikatul dari Kecamatan Welahan Kab. Jepara dan (5) Moh Syalafudin Rosyid dari Kecamatan Kebang Kab. Jepara. Pada angkatan V juga terdapat 5 peserta terbaik yaitu terbaik (1) Dewi Fitria Yuliani A.Md dari DPPKAD Kab. Jepara, (2) Riyadh Hidayatul Khaq, A.Md dari DCTRK Kab. Jepara, (3) Suryo Adi Bintoro, A.Md dari DCTRK Kab. Jepara, (4) Ian Untoro, AMK dari Puskesmas Batealit Kab. Jeapra dan (5) Burhan Kamalul Huda, A.Md dari BKD Kab. Jepara.” Terang Muhammad Fadkhurrozi.

Share on Google Plus

About Unknown

Situs portal informasi seputar kota Jepara.Informasi Hari ini tentang Jepara

0 comments:

Post a Comment